East2West Property News - Membeli rumah melalui KPR adalah salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup. Namun, banyak pemilik rumah terkejut saat cicilan bulanan tiba-tiba naik. Hal ini bisa menimbulkan stres jika tidak dipersiapkan sejak awal. Memahami penyebab kenaikan cicilan dan strategi mengantisipasinya penting agar rumah impian tetap bisa dimiliki dengan nyaman.
Penyebab Kenaikan Cicilan KPR
Cicilan KPR dengan bunga mengambang disesuaikan dengan suku bunga pasar, biasanya mengacu pada BI rate ditambah margin bank. Saat BI rate naik, cicilan ikut meningkat. Misalnya, jika bunga awal 7% dan BI rate naik 0,5%, cicilan bulanan bisa bertambah ratusan ribu hingga jutaan rupiah tergantung besar pinjaman.
Memperpendek tenor KPR atau melakukan restrukturisasi pinjaman dapat meningkatkan cicilan bulanan. Hal ini terjadi karena pokok pinjaman harus dibayar lebih cepat dalam jangka waktu lebih singkat.
Keterlambatan pembayaran atau biaya administrasi tertentu bisa menambah cicilan bulanan. Beberapa bank mengenakan denda hingga 1–2% dari jumlah cicilan yang terlambat.
Contoh Perhitungan
Misalnya, kamu memiliki KPR Rp500 juta dengan bunga mengambang 7% per tahun dan tenor 15 tahun. Jika suku bunga naik menjadi 7,5%, cicilan bulanan yang sebelumnya Rp4,5 juta bisa naik menjadi sekitar Rp4,8 juta. Perubahan ini terlihat kecil, tapi dalam 12 bulan total tambahan bisa mencapai Rp3,6 juta.
Cara Mengantisipasi Kenaikan Cicilan
Di East2West Property, kami siap membantu kamu memahami jenis bunga KPR dan strategi pembayaran yang paling sesuai dengan kondisi keuangan serta tujuan investasi properti. Dengan persiapan yang matang, cicilan KPR tetap terkendali dan rumah impian bisa kamu wujudkan dengan lebih tenang.
Sumber: East2West Property
Lihat postingan ini di Instagram