East2West Property News - Saat mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), salah satu hal yang harus kamu tentukan adalah jenis sistem bunga cicilan. Ini bukan sekadar soal besarannya, tapi bisa memengaruhi keuangan kamu untuk jangka panjang.
Tiga sistem cicilan paling umum di Indonesia adalah: Flat, Floating, dan Fix & Cap.
Apa bedanya, dan mana yang paling cocok buat kamu? Yuk, kita bahas satu per satu!
Cicilan flat artinya besar angsuran kamu tetap dari awal sampai akhir tenor. Misalnya kamu cicil Rp4 juta per bulan, maka jumlahnya tidak akan berubah hingga lunas.
Kelebihan:
Kekurangan:
Sistem bunga floating mengikuti pergerakan suku bunga acuan dari Bank Indonesia. Kalau suku bunga turun, cicilan kamu bisa lebih ringan. Tapi kalau naik? Siap-siap cicilan ikut naik juga.
Kelebihan:
Kekurangan:
Ini pilihan tengah antara flat dan floating. Biasanya, kamu akan mendapatkan bunga tetap (fixed) selama 2–5 tahun pertama, lalu bunga akan berubah mengikuti pasar tapi dibatasi oleh "cap" maksimal.
Contoh: Bunga tetap 6% selama 3 tahun, setelah itu maksimal naik ke 10% walaupun bunga pasar 12%.
Kelebihan:
Kekurangan:
Jadi, Mana yang Harus Dipilih?
Jawabannya tergantung pada:
Kalau kamu butuh stabilitas dan penghasilan tetap → Flat bisa jadi pilihan.
Kalau kamu siap ambil risiko demi kemungkinan cicilan lebih murah → Floating bisa dicoba.
Kalau kamu ingin campuran aman dan fleksibel → Fix & Cap patut dipertimbangkan.
Ingin Punya Rumah Tapi Masih Bingung Soal KPR?
Di East2West Property, kamu bisa dapat pilihan rumah dari developer terpercaya, plus didampingi proses KPR-nya dari awal sampai akhir.
Tim kami juga bisa bantu kamu pertimbangkan jenis cicilan mana yang paling cocok dengan kondisi dan tujuan finansialmu.
Sumber: East2West Property