East2West Property News - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan wilayah milik PT Surya Inter Wisesa anak usaha dari PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang edukasi, teknologi, dan kesehatan internasional.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten. Aturan ini diundangkan pada (7/10/2024).
Dalam beleid itu penetapan ini dilakukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah kabupaten Tangerang. Selain itu juga untuk mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional sehingga perlu adanya KEK.
Adapun KEK edukasi, teknologi, dan kesehatan internasional di Banten ini memiliki luas lahan mencapai 59,58 hektare. Membentang dari dua kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Pada wilayah timur seluas 28,83 hektare terletak dalam wilayah Kecamatan Cisauk dan wilayah Barat seluas 30,85 hektare pada kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Lebih lanjut kegiatan usaha di KEK ini terdiri atas riset ekonomi digital dan pengembangan teknologi, pendidikan, kesehatan, dan industri kreatif.
Setelah terbitnya aturan ini maka pemerintah menugaskan Dewan Nasional KEK untuk menerbitkan surat keputusan kepada badan usaha pembangun dan pengelola kawasan, untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan KEK banten.
Selain itu pemerintah juga memberikan waktu bagi badan usaha melakukan pembangunan KEK Banten sampai dengan siap operasi paling lama 36 bulan sejak regulasi ini mulai berlaku.
Nantinya Dewan Nasional KEK bisa memberikan perpanjangan waktu jika dalam jangka waktu tersebut KEK Bantan belum siap beroperasi. Syaratan dalam keadaan kahar atau bukan kelalaian dari badan usaha.
Pada penjelasan umum, penetapan pada kawasan ini dilakukan karena sebagian Kabupaten Tangerang telah memiliki kesiapan untuk dikembangkan sebagai KEK, yang berdekatan dengan Bandara Internasional Soekarno Hatta. Juga telah memiliki infrastruktur yang memadai. Selain itu juga terdapat perguruan tinggi luar negeri yang siap mengembangkan kegiatan pendidikan di lokasi tersebut.
Di bidang kesehatan, pengusul juga memiliki jaringan praktisi kesehatan internasional khusus di bidang estetika. Termasuk pada bidang teknologi telah dikembangkan sentra digital dan program inkubasi perusahaan rintisan.
"Berdasarkan potensi dan keunggulan yang ada, PT Surya Inter Wisesa mengusulkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, Kesehatan Internasional Banten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang KEK," katanya.
Sumber Artikel: CNBC Indonesia