East2West Property News - Kenapa BPHTB Penting?
BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) adalah pajak yang dikenakan dalam berbagai transaksi properti, seperti jual beli, hibah, atau warisan. Pajak ini sering menjadi beban besar, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga mempersulit akses mereka terhadap kepemilikan rumah.
Untuk mendukung program pembangunan 3 juta unit rumah, pemerintah memberikan berbagai insentif, termasuk pembebasan BPHTB bagi MBR. Hal ini bertujuan untuk mengurangi backlog perumahan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak.
Dasar Hukum BPHTB
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan diatur oleh berbagai peraturan yang memastikan pengenaan pajak ini berjalan sesuai ketentuan hukum. Berikut rinciannya:
Dasar hukum ini memastikan bahwa pengenaan BPHTB dilakukan secara teratur dan sesuai peraturan.
Dukungan Pemerintah untuk Program 3 Juta Rumah
Melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), pemerintah mendukung pembangunan 3 juta unit rumah untuk mengurangi backlog perumahan dan mendukung MBR.
Langkah Pemerintah:
Baru-baru ini, pemerintah juga melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara:
Imbauan melalui SKB:
Manfaat Langsung bagi MBR
Kesimpulan
Pembebasan BPHTB adalah langkah strategis untuk mendukung masyarakat memiliki rumah yang layak dan terjangkau.
Jika Anda membutuhkan panduan lebih lanjut tentang BPHTB atau properti lainnya, East2West Property siap membantu Anda! Hubungi kami untuk solusi properti terbaik yang sesuai dengan kebutuhan Anda.