East2West Property News - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto berharap anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tahun 2025 cair pada minggu ke-3 bulan Januari.
Hal ini disampaikannya ketika memberikan sambutan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) REI di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/12/2024). "Usulan kami kepada Pak Menteri (Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait) dan kementerian yang lainnya, yang pertama adalah kepastian anggaran rumah subsidi tahun 2025 yang minimal 350.000 unit," ujar Joko.
Ada pun FLPP adalah fasilitas pembiayaan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Pada kesempatan tersebut, Joko juga menyampaikan usulan kedua yakni pembebasan pajak sektor properti tahun 2025 sebesar 17 persen.
Seperti diketahui, pembeli dalam transaksi jual beli rumah saat ini dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen. Sedangkan penjual dikenai pajak penghasilan (PPh) sebesar 5 persen. Sehingga, apabila PPN naik menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, maka total diskon pajak yang seharusnya diberikan untuk sektor properti adalah 17 persen.
Usulan ketiga adalah mendukung omnibus law untuk sektor perumahan sebagai landasan hukum sinkronisasi dan harmonisasi peraturan untuk sektor perumahan.
Sumber: Kompas.com