East2West Property News - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melalui perusahaan terkendalinya yaitu PT Serpong Cipta Kreasi (SPCK) kembali menggelar ekspansi di bidang real estate di wilayah Serpong, Kabupaten Tangerang.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), SPCK bermaksud untuk mengembangkan proyek baru di bidang-bidang tanah yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh pihak terafiliasi SMRA, yaitu PT Variatata (VT) dan PT Lestari Kreasi (LK).
“Transaksi ini ditujukan untuk memperluas dan memastikan keberlanjutan pengembangan proyek di kawasan Summarecon Serpong,” tulis Manajemen SMRA dalam keterbukaan informasi, Selasa (17/6).
Tujuan transaksi ini turut didasari oleh beberapa alasan dan pertimbangan. Di antaranya adalah permintaan terhadap perumahan dan komersial yang tinggi di Summarecon Agung serta didukung oleh pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan infrastruktur maupun ekosistem pendukung yang telah tersedia memadai dan terus berkembang seperti akses tol, fasilitas pendidikan dan kesehatan, maupun pusat kegiatan komersial.
Selain itu, perluasan area pengembangan proyek di kawasan Summarecon Agung dapat memperkuat posisi SMRA dalam persaingan dengan pengembang lainnya di kawasan tersebut. Perluasan area pengembangan di kawasan tersebut juga berpotensi meningkatkan pendapatan dan keuntungan bagi SMRA.
Lebih jauh, SPCK dan VT mendirikan perusahaan baru bernama PT Serpong Cahaya Harmoni (SPCH) berdasarkan perjanjian yang dibuat pada 13 Juni 2025. SPCK menyetor modal sebanyak Rp 1,5 miliar yang terdiri dari 1.5 juta saham atau 60% dari seluruh modal ditempatkan dan modal disetor. Di alin pihak, VT menyetor Rp 1 miliar yang terdiri dari 1 juta saham atau 40% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor.
Selanjutnya, SPCH akan membeli atau menerima pemindahan hak atas bidang-bidang tanah yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh VT seluas 100,55 hektare (Ha) di Desa Pakulonan Barat, Curug Sangereng, Cihuni, Cijantra, Medang, Panunggangan Timur, Kabupaten Tangerang. Total nilai transaksi ini mencapai Rp 3,02 triliun yang bergantung pada hasil pengukuran atas bidang tanah pada saat pensertifikatan atas nama SPCH.
Sementara itu, SPCK dan LK juga sepakat untuk mendirikan perusahaan baru bernama PT Serpong Cipta Lestari (SPCL) pada 13 Juni 2025. SPCK menyetor modal sebesar Rp 1,5 miliar yang terdiri atas 1,5 juta saham atau 60% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor. LK turut menyetor modal Rp 1 miliar yang terdiri atas 1 juta saham atau 40% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor.
SPCL juga akan membeli atau menerima pemindahan hak atas bidang-bidang tanah yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh LK seluas 21,18 Ha di Desa Cihuni, Kabupaten Tangerang. Transaksi pembelian atau penerimaan bidang tanah ini mencapai Rp 635,64 miliar yang akan bergantung pada hasil pengukuran atas bidang tanah ketika pensertifikatan atas nama SPCL.
“Sumber pendanaan untuk pendirian dan peningkatan modal SPCH dan SPCL oleh SPCK adalah modal sendiri SPCK yang berasal dari operasi Perseroan,” tulis Manajemen SMRA.
Di sisi lain, sumber pendanaan untuk pembelian bidang tanah akan bersumber dari permodalan masing-masing SPCH dan SPCL.
Sumber: Kontan