Waspada Jebakan! 6 Biaya Beli Rumah Second yang Sering Bikin Pembeli Kaget (Hitungan Lengkap)

Kembali ke Beranda

Waspada Jebakan! 6 Biaya Beli Rumah Second yang Sering Bikin Pembeli Kaget (Hitungan Lengkap)

East2West Property News - Membeli rumah second bisa jadi pilihan menarik, apalagi untuk pembeli pertama yang ingin memiliki hunian dengan harga lebih terjangkau dibanding rumah baru. Tapi, banyak orang kaget ketika tahu ternyata ada biaya tambahan yang harus disiapkan selain harga rumah itu sendiri.

Agar tidak bingung saat akad, berikut adalah biaya-biaya yang perlu diperhatikan ketika membeli rumah second.

  1. Biaya Notaris

Notaris berperan penting dalam proses jual beli rumah, terutama untuk pengecekan sertifikat, pembuatan akta jual beli (AJB), hingga proses balik nama. Biaya notaris biasanya bervariasi, bisa dihitung dari persentase harga rumah atau tarif tetap yang disepakati.

  1. Biaya Balik Nama Sertifikat

Setelah akad, sertifikat rumah second perlu dibalik nama menjadi atas nama pembeli. Biaya balik nama ini biasanya dibayarkan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Besarnya tergantung nilai transaksi dan luas tanah.

  1. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

BPHTB adalah pajak yang dikenakan kepada pembeli setiap kali terjadi transaksi jual beli properti. Besarnya 5% dari Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak (NPOP-KP). Perhitungan pajak ini harus dipahami sejak awal agar tidak mengganggu alur pembayaran.

  1. Pajak Penghasilan (PPh) Penjual

Walaupun ini kewajiban penjual, banyak pembeli yang akhirnya ikut membantu mengurus pembayaran PPh agar transaksi berjalan lancar. Pajak ini sebesar 2,5% dari nilai transaksi properti.

  1. Biaya Administrasi Bank (Jika KPR)

Kalau pembelian rumah second dilakukan dengan KPR, maka ada tambahan biaya dari pihak bank, seperti biaya appraisal, provisi, dan asuransi. Jumlahnya tergantung kebijakan masing-masing bank.

  1. Renovasi dan Perbaikan

Rumah second biasanya membutuhkan sentuhan renovasi, baik kecil maupun besar. Pastikan ada dana cadangan untuk mengecat ulang, memperbaiki atap, instalasi listrik, atau memperbarui interior sesuai kebutuhan.

Tips Agar Tidak Kaget dengan Biaya Tambahan

  • Hitung semua biaya sejak awal sebelum akad.
  • Diskusikan dengan notaris dan agen properti mengenai detail biaya.
  • Siapkan dana darurat agar tidak mengganggu cash flow setelah membeli rumah.

Membeli rumah second memang terlihat lebih hemat, tapi tetap perlu perhitungan matang. Jika kamu ingin mendapatkan panduan yang lebih jelas tentang proses pembelian rumah second di kawasan premium seperti BSD, Alam Sutera, atau Gading Serpong, East2West Property bisa membantu menemukan pilihan terbaik yang sesuai dengan kebutuhanmu.

Sumber: East2West Property

Dapatkan Informasi Terbaru

Intuit Mailchimp