East2West News - Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) kini telah berusia 26 tahun, berdiri pada 17 November 1992. Ketua Umum DPP AREBI Lukas Bong mengatakan, AREBI berfungsi sebagai wadah perhimpunan, pembinaan, pengembangan profesionalisme usaha dan broker real estate yang bergerak di bidang usaha jasa perantara jual beli sewa properti, serta sebagai wahana perjuangan, penyaluran aspirasi dan komunikasi sosial antar sesama anggota dengan instansi lainnya.
“Waktu pertama AREBI didirikan adalah untuk mengangkat citra broker dari yang dianggap tidak berpendidikan dan siapapun bisa, kemudian diarahkan agar berkualifikasi baik. Sampai saat ini berbagai upaya telah dilakukan AREBI untuk meningkatkan profesionalisme broker properti di Indonesia sehinga bisa memberikan kepuasan paripurna kepada pengguna jasa,” kata Lukas.
Saat ini AREBI memiliki 1.171 anggota perusahaan broker yang tersebar di 12 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Indonesia. “Jika setiap kantor memiliki minimum 10 agen properti maka AREBI memiliki potensi yang sangat besar untuk memajukan industri properti Indonesia.,” ujar Lukas.
Anggota AREBI kini juga wajib memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4) bagi kantor broker properti dan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Broker Properti Indonesia (BPI) bagi individu broker properti. LSP BPI adalah sebuah lembaga yang merupakan "kepanjangan tangan" resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang mewakili pemerintah dan memiliki kewenangan memberikan Sertifikat pengakuan kompetensi untuk Broker Properti di Indonesia.
Manfaat dari sertifikasi bagi pengguna jasa broker yakni mendapatkan pelayanan jasa perantara perdagangan properti yang sesuai standard profesi (SKKNI). Jadi lebih aman dan terjamin dilayani oleh broker properti/kantor broker properti yang memiliki SIU-P4 dan memiliki sertifikat kompetensi.
Lukas mengatakan, AREBI berterima kasih kepada developer-developer yang kini banyak menggunakan jasa anggota AREBI. “Gunakanlah jasa broker properti anggota AREBI karena sudah didik dan dibekali kemampuan untuk memberikan pelayanan yang profesional sehingga pengguna jasa bisa mendapatkan pelayanan yang paripurna,” kata Lukas. (E2W)