East2West Property News - Membeli atau menyewa properti adalah langkah besar dalam hidup. Banyak orang fokus pada harga, lokasi, dan cicilan, tapi sering lupa membaca detail kecil dalam perjanjian. Salah satunya adalah klausul tentang uang muka atau booking fee.
Klausul ini terlihat sederhana, tetapi bisa menjadi sumber masalah. Tidak sedikit calon pembeli atau penyewa kehilangan uang ratusan juta rupiah hanya karena tidak memahami aturan di balik pasal ini.
Apa Itu Uang Muka atau Booking Fee Properti?
Uang muka atau booking fee adalah pembayaran awal untuk mengamankan unit yang diinginkan. Biasanya jumlahnya bervariasi, mulai dari belasan juta hingga ratusan juta, tergantung jenis properti.
Klausul yang sering muncul dalam perjanjian adalah: uang muka akan hangus jika pembeli atau penyewa batal melanjutkan transaksi.
Kenapa Klausul Uang Muka Hangus Penting?
Kesalahan Umum yang Sering Terjadi
Bagaimana East2West Property Menyikapi Klausul Ini
Di East2West Property, kami memahami bahwa setiap transaksi properti melibatkan jumlah dana yang besar dan menyangkut masa depan. Oleh karena itu:
East2West Property percaya bahwa kejelasan adalah kunci membangun kepercayaan. Dengan pemahaman yang benar, setiap transaksi tidak hanya aman, tetapi juga menjadi awal dari investasi yang menguntungkan.
Sumber: East2West Property