East2West Property News - Bagi sebagian orang yang ingin hidup mandiri, menyewa rumah jadi solusi utama. Namun, risiko seperti kerusakan rumah sering muncul, salah satunya kebocoran. Saat kebocoran terjadi, pertanyaan yang sering muncul adalah: siapa yang bertanggung jawab?
Pemilik Properti
Biasanya, tanggung jawab utama ada di tangan pemilik rumah. Jika kebocoran disebabkan oleh kerusakan struktural atau kurangnya perawatan, maka pemilik wajib memperbaikinya. Misalnya, kebocoran atap, pipa yang bocor karena usia bangunan, atau masalah lain yang terjadi karena pemeliharaan yang kurang.
Penyewa
Tapi, penyewa juga tidak lepas dari tanggung jawab. Kalau kebocoran muncul akibat kelalaian, seperti merusak pipa atau tidak segera melaporkan masalah yang ada, maka biaya perbaikan bisa dibebankan pada penyewa. Jadi, penting banget nih untuk menjaga kondisi rumah dan segera melaporkan jika ada kerusakan.
Perjanjian Sewa
Semua tanggung jawab ini biasanya sudah diatur dalam perjanjian sewa. Maka, sebelum menandatangani kontrak, pastikan untuk membaca dan memahami perjanjian secara detail. Kadang, ada klausul khusus yang mengatur tanggung jawab perbaikan.
Kiat Menghadapi Kebocoran di Rumah Sewa
1. Laporkan Segera
Jangan tunggu lama! Kalau menemukan kebocoran, segera laporkan ke pemilik atau agen penyewa untuk mencegah kerusakan lebih parah.
2. Dokumentasikan Kerusakan
Foto atau video kondisi kebocoran bisa jadi bukti penting kalau ada masalah lebih lanjut soal tanggung jawab.
3. Jaga Komunikasi Baik
Komunikasi terbuka dan baik dengan pemilik atau agen sangat penting. Pastikan ada jalur formal seperti email agar komunikasi tertulis bisa dijadikan acuan.
4. Pahami Hak & Kewajiban
Ketahui hak dan kewajiban sebagai penyewa. Kalau pemilik tidak merespons, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan pihak ketiga.
Sumber: East2West Property