Jangan Kaget! Biaya Tersembunyi Saat Beli Properti
East2West Property News - Banyak millennial bermimpi punya rumah sendiri, tapi sering kali hanya fokus pada harga jual dan cicilan KPR. Padahal, ada sederet biaya tambahan yang bisa bikin kantong jebol kalau tidak dipersiapkan. Inilah pentingnya menyiapkan dana kontingensi agar proses pembelian properti berjalan mulus tanpa drama finansial.
Salah satu biaya yang pasti muncul adalah BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 5% dari nilai transaksi atau NJOP tertinggi. Angka ini cukup besar, sehingga wajib masuk perhitungan sejak awal. Selain itu, ada biaya notaris sekitar 0,5–1% dari harga properti untuk akta jual beli, balik nama, dan pengecekan sertifikat. Tanpa dana cadangan, biaya legalitas ini bisa jadi beban mendadak.
Bagi yang membeli dengan KPR, jangan lupa ada biaya provisi, administrasi, dan asuransi yang biasanya berkisar 1–2% dari nilai pinjaman. Ini dibayarkan di awal akad kredit, sehingga harus disiapkan bersama uang muka. Banyak pembeli baru yang kaget karena biaya KPR ini tidak selalu dijelaskan secara detail di brosur.
Selain biaya resmi, ada juga pengeluaran yang sifatnya praktis: interior dan furnishing awal. Rumah baru tidak bisa langsung ditinggali tanpa kitchen set, AC, lampu, atau furnitur dasar. Estimasi realistis untuk interior awal adalah 3–5% dari harga properti, tergantung gaya hidup dan kebutuhan.
Jika dihitung total, dana kontingensi ideal berada di kisaran 10–15% dari harga properti. Misalnya, untuk rumah Rp 1 miliar, siapkan Rp 100–150 juta tambahan. Angka ini mencakup BPHTB Rp 50 juta, notaris Rp 10 juta, biaya KPR Rp 15 juta, dan interior Rp 25–50 juta. Dengan perencanaan matang, kamu bisa masuk rumah baru tanpa stres finansial.
Jika kamu minat di BSD, ada Izzi dan Vireya yang super ekonomis harganya di area super strategis. Mau tahu detail dan simulasi pembelian? Hubungi East2West Property
+62 815-2820-9892 untuk panduan lengkap dan penawaran terbaik sesuai rencana investasimu.
Sumber: East2West Property (JL)