Jangan Sampai Mati! HGB Perlu Diperpanjang untuk Masa Depan Properti Anda
East2West Property - Banyak pemilik properti merasa aman setelah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Padahal, HGB memiliki masa berlaku terbatas. Jika dibiarkan habis, hak atas tanah bisa berakhir dan kembali ke negara. Karena itu, memperpanjang HGB bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menjaga nilai investasi dan keberlanjutan aset Anda.
HGB diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 tahun. Setelah itu, pemegang hak dapat mengajukan perpanjangan hingga 20 tahun. Ketika masa perpanjangan berakhir, HGB masih bisa diperbarui lagi untuk jangka waktu 30 tahun. Dengan demikian, total masa berlaku HGB bisa mencapai 80 tahun bila semua tahapan dijalankan sesuai aturan. Dasar hukum ini tercantum dalam Pasal 35 UUPA No. 5 Tahun 1960 dan Pasal 37 PP No. 18 Tahun 2021.
Proses perpanjangan dapat dilakukan langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan melengkapi dokumen seperti sertifikat asli, KTP, NPWP, bukti pembayaran PBB, dan rencana penggunaan tanah. Jalur ini memberi kepastian langsung dari instansi resmi, meski membutuhkan waktu dan ketelitian.
Bagi Anda yang tidak ingin repot, menggunakan jasa notaris atau PPAT bisa menjadi solusi praktis. Notaris berpengalaman akan membantu menyiapkan dokumen, memastikan kelengkapan administrasi, dan mengawal proses hingga sertifikat HGB diperpanjang. Dengan cara ini, Anda bisa menghemat waktu dan menghindari kesalahan prosedural.
Memperpanjang HGB tepat waktu adalah bagian dari strategi menjaga aset tetap produktif. Sertifikat yang valid bukan hanya melindungi kepemilikan, tetapi juga membuka peluang untuk dijadikan jaminan kredit, diwariskan, atau dijual kembali dengan nilai lebih tinggi.
Pada akhirnya, jangan biarkan sertifikat HGB Anda “mati” dan mengurangi nilai properti. Segera lakukan perpanjangan sesuai ketentuan hukum, baik langsung ke BPN maupun melalui notaris terpercaya. Langkah sederhana ini akan memastikan properti Anda tetap hidup, bernilai, dan menjadi fondasi kokoh bagi masa depan finansial Anda.
Sumber: East2West Property (JL)