Pentingnya Legalitas Broker Properti: Apa yang Harus Diperhatikan Konsumen dan Pelaku Usaha?

Kembali ke Beranda

Pentingnya Legalitas Broker Properti: Apa yang Harus Diperhatikan Konsumen dan Pelaku Usaha?

East2West Property News - Dalam beberapa tahun terakhir, industri properti di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat. Namun, di balik perkembangan tersebut, masih banyak pelaku usaha broker properti yang belum menjalankan usahanya secara legal. Ini bukan hanya merugikan konsumen, tapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap industri properti secara keseluruhan.

Mengapa Legalitas Broker Properti Itu Penting?

Menurut Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI), legalitas adalah pondasi utama bagi setiap perusahaan broker properti. Tanpa izin resmi, kegiatan usaha berisiko tinggi untuk melanggar hukum dan merugikan pelanggan. Apalagi sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025, risiko usaha broker properti kini dikategorikan sebagai menengah-tinggi. Artinya, aturan mainnya semakin ketat dan pelaku usaha wajib patuh.

Apa Saja Syarat Menjadi Broker Properti Resmi?

Untuk menjalankan bisnis secara legal, perusahaan broker properti kini wajib memiliki:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Sertifikat Standar KBLI 68200
  • Badan hukum yang sah dan berdomisili di Indonesia
  • Tenaga ahli bersertifikat di bidang perantara properti

Setiap tenaga ahli yang bekerja di perusahaan tersebut juga harus memenuhi syarat tambahan seperti memiliki sertifikat kompetensi, tidak terdaftar di usaha sejenis, dan menyertakan riwayat hidup yang relevan.

Sanksi Bagi Broker yang Tidak Legal

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, selama periode 2021–2024 terdapat lebih dari 200 broker properti yang diperiksa, dan sebagian besar masih belum memenuhi aturan. Jenis pelanggaran paling umum adalah:

  • Tidak memiliki NIB dengan KBLI yang sesuai
  • Tidak menyampaikan laporan tahunan
  • Tidak memiliki tenaga ahli bersertifikat

Pelaku usaha yang melanggar dapat dikenai sanksi administratif seperti teguran, denda, pembekuan izin, hingga pencabutan izin usaha.

Apa Dampaknya untuk Konsumen?

Bagi calon pembeli properti, memilih broker legal bisa memberi banyak keuntungan. Selain proses transaksi yang lebih aman dan transparan, konsumen juga terlindungi secara hukum apabila terjadi sengketa. Ini sebabnya penting untuk selalu mengecek legalitas perusahaan broker sebelum memutuskan kerja sama.

Solusi Aman untuk Jual Beli Properti

Di tengah maraknya pelaku usaha yang belum sepenuhnya patuh aturan, East2West Property hadir sebagai mitra terpercaya dalam urusan jual beli rumah dan properti. Tim kami berpengalaman, bersertifikasi, dan selalu mengedepankan kejelasan proses dari awal sampai akhir.

Kalau kamu ingin mencari rumah dengan proses yang aman, transparan, dan legal, kamu bisa langsung mulai dari East2West Property.

Sumber: East2West Property

Dapatkan Informasi Terbaru