East2West Property News - Regulasi broker properti lagi rame dibahas, terutama setelah munculnya Permendag 33/2025. Aturan baru ini ngasih banyak perubahan buat industri pemasaran properti, khususnya terkait lisensi broker properti, peran P4 (Perusahaan Perantara Perdagangan Properti), dan standar kerja agen di lapangan.
Kalau kamu bergerak di dunia properti—baik di BSD, Gading Serpong, maupun area Tangerang—update ini wajib banget dipahami biar nggak ketinggalan arah industri.
1) Kenapa Permendag 33/2025 penting?
Aturan ini dipasang buat memperjelas standar profesional di industri broker properti. Fokus utamanya bukan ambil alih peran agen, tapi memastikan semua pihak—agen, P4, dan developer—jalan sesuai ekosistemnya. Jadi, keberadaan lisensi broker properti dan sertifikasi BNSP tetap relevan, bahkan makin diperkuat.
2) P4 & KBLI 68200: siapa mereka?
Permendag 33/2025 memposisikan P4 (Perusahaan Perantara Perdagangan Properti) sebagai entitas yang memegang izin usaha dengan KBLI 68200.
Tugas P4 mencakup:
Tapi catat: P4 bukan pengganti broker properti. Justru P4 butuh tenaga marketing profesional yang memahami pasar, wilayah, dan strategi penjualan.
3) Lalu, posisi agen properti di mana?
Permendag 33/2025 tidak menghapus peran agen.
Agen tetap jadi ujung tombak pemasaran di lapangan dan tetap bisa bekerja sama dengan P4 maupun developer. Aturan ini malah mengarahkan industri untuk:
Representatif dari AREBI, BTN, ERA Indonesia, dan CIMB Niaga juga menegaskan hal yang sama: agen masih memegang peran besar dalam jaringan distribusi properti.
4) Dampaknya buat pelaku properti di lapangan
Untuk kamu yang aktif di kawasan BSD, Alam Sutera, dan Gading Serpong, perubahan ini kemungkinan akan terasa dalam bentuk:
Di sisi lain, aturan ini juga membuka peluang baru buat agen yang ingin naik kelas melalui sertifikasi dan pelatihan resmi.
Buat kamu yang aktif di industri, update regulasi seperti ini bakal jadi bekal penting untuk tetap relevan dan kompetitif. Siap lanjut memahami arah baru dunia broker properti? Yuk eksplor bareng East2West Property!
Sumber: East2West Property
Lihat postingan ini di Instagram