East2West Property News - Pemerintah resmi melanjutkan insentif PPN rumah ditanggung pemerintah (PPN DTP) tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam PMK No. 90 Tahun 2025 dan menjadi salah satu stimulus utama sektor properti di Indonesia.
Buat kamu yang sedang mempertimbangkan beli rumah baru atau apartemen, aturan ini penting dipahami sejak awal supaya tidak salah langkah.
Apa Itu Insentif PPN Rumah DTP 2026?
PPN DTP adalah fasilitas di mana PPN atas penyerahan rumah baru ditanggung pemerintah, sehingga pembeli tidak perlu membayar pajak tersebut.
Fokus utama kebijakan ini adalah:
Tujuannya jelas, yaitu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pergerakan sektor perumahan sepanjang 2026.
Rumah Seperti Apa yang Bisa Dapat PPN DTP?
Tidak semua rumah otomatis mendapatkan insentif. Berdasarkan PMK No. 90 Tahun 2025, rumah harus memenuhi kriteria berikut:
Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka PPN akan dikenakan seperti transaksi normal.
Berapa Besar PPN yang Ditanggung Pemerintah?
Insentif PPN DTP diberikan sebesar:
Skema ini membuat rumah dengan harga menengah hingga atas tetap bisa mendapatkan manfaat pajak yang signifikan.
Siapa yang Bisa Memanfaatkan Insentif Ini?
Fasilitas ini berlaku untuk:
Setiap orang pribadi hanya bisa memanfaatkan insentif ini untuk 1 unit rumah. Namun, jika sebelumnya pernah menggunakan insentif serupa di tahun-tahun sebelumnya, tetap diperbolehkan memanfaatkan kembali di 2026 untuk unit yang berbeda.
Hal yang Sering Terlewat tapi Penting
Beberapa poin krusial yang sering luput diperhatikan:
Kesalahan administratif bisa membuat insentif PPN DTP batal meskipun rumahnya memenuhi syarat.
Kenapa Insentif PPN Rumah 2026 Layak Dimanfaatkan?
Dengan PPN ditanggung pemerintah, pembeli rumah bisa:
Bagi investor, kebijakan ini juga membuka peluang mendapatkan aset dengan biaya masuk yang lebih efisien.
East2West Property dapat membantu kamu memilah proyek rumah dan apartemen yang benar-benar sesuai ketentuan PPN DTP 2026, sekaligus mempertimbangkan aspek lokasi, legalitas, dan potensi nilai jangka panjang.
Sumber: East2West Property
Lihat postingan ini di Instagram