East2West Property News - Jakarta, 2025 – East2West Property baru saja menggelar seminar eksklusif bertajuk “Memahami Coretax: Modernisasi Sistem Pajak dan Peluang di Sektor Properti”. Acara ini menghadirkan Bapak Roby Setiadi sebagai pembicara utama. Dalam sesi ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang Coretax System—sebuah sistem terbaru yang dirancang untuk menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan di Indonesia.
Apa Itu Coretax System?
Coretax System adalah teknologi informasi terbaru yang mengintegrasikan seluruh proses perpajakan, mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan. Dengan sistem ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berharap dapat meningkatkan transparansi dan kepatuhan wajib pajak, baik individu maupun badan usaha.
“Dengan sistem yang lebih modern, wajib pajak dapat lebih mudah mengakses layanan perpajakan secara online, mengurangi potensi kesalahan administrasi, dan mempercepat proses pelaporan serta pembayaran pajak,” ujar Bapak Roby dalam paparannya.
Insentif Pajak Properti 2025: Peluang Besar bagi Investor
Salah satu topik yang menarik perhatian dalam seminar ini adalah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berlaku di sektor properti. Pemerintah kembali memperpanjang insentif ini untuk mendorong pertumbuhan industri properti dengan skema sebagai berikut:
Dengan adanya insentif ini, investor dan pembeli rumah pertama dapat menikmati keringanan pajak yang signifikan, menjadikan tahun 2025 sebagai momentum emas untuk berinvestasi di sektor properti.
Peran Agen Properti dalam Pajak dan Regulasi
Sebagai profesional di industri ini, agen properti memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan konsultasi kepada klien terkait kewajiban pajak mereka. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
Langkah Mudah Mendaftar NPWP di Coretax System
Dalam seminar ini, peserta juga diajarkan cara mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui Coretax System secara online. Berikut langkah-langkahnya:
“Proses yang lebih cepat dan praktis ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama bagi agen properti dan pelaku usaha di sektor real estate,” tambah Bapak Roby.
East2West Property: Solusi Properti dengan Pemahaman Pajak yang Kuat
Dengan adanya sistem perpajakan baru ini, penting bagi calon pembeli dan investor untuk bekerja sama dengan agen properti yang memahami regulasi terbaru. East2West Property hadir sebagai mitra terpercaya yang tidak hanya menawarkan pilihan properti strategis, tetapi juga membantu klien dalam memahami aspek pajak yang relevan.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki properti impian dengan manfaat pajak terbaik di tahun 2025! Untuk informasi lebih lanjut, hubungi tim East2West Property sekarang juga.
Sumber: East2West Property