East2West Property News - Sudah bayar tanda jadi, sudah pilih unit, tapi akhirnya batal. Situasi ini ternyata makin sering terjadi di pasar perumahan Jabodebek-Banten belakangan ini.
Laporan Housing Market Update Q2-2026 dari Indonesia Property Watch mencatat tingkat pembatalan transaksi rumah naik menjadi 17,73% dari total unit terjual pada kuartal kedua 2026, meningkat dari 17,28% di kuartal sebelumnya dan terus naik konsisten sejak setahun terakhir. Artinya, hampir satu dari lima transaksi yang sempat tercatat akhirnya tidak jadi terealisasi.
Wilayah dengan tingkat pembatalan tertinggi adalah Bekasi dan Tangerang beserta sekitarnya, dua kawasan yang juga mencatat persaingan pengembang paling ketat di Jabodebek-Banten. Ada beberapa kemungkinan penyebab di baliknya: kenaikan biaya konstruksi yang membuat pengembang menyesuaikan harga di tengah proses transaksi, perubahan kalkulasi cicilan calon pembeli akibat suku bunga, hingga keraguan terhadap progres pembangunan proyek yang berjalan lebih lambat dari jadwal.
Bagi calon pembeli, tingginya angka pembatalan ini sebenarnya menjadi pengingat penting untuk lebih berhati-hati sebelum menandatangani kesepakatan awal. Memastikan kredibilitas pengembang, melihat rekam jejak proyek sebelumnya, dan memahami skema pembayaran properti secara detail bisa mengurangi risiko harus membatalkan transaksi di kemudian hari, yang biasanya juga berujung pada hangusnya sebagian uang tanda jadi.
Bagi pengembang dan penjual, tren ini juga mendorong perlunya transparansi progres pembangunan dan kepastian harga, agar kepercayaan pembeli tetap terjaga di tengah kondisi pasar yang menantang.
Agar transaksi properti Anda berjalan lancar tanpa risiko pembatalan di tengah jalan, percayakan pada tim East2West Property yang memahami rekam jejak pengembang dan kondisi pasar terkini. Hubungi kami +62 815 2820 9892 untuk pendampingan transaksi yang lebih aman.
Sumber: Indonesia Property Watch, Housing Market Update Q2-2026 — Benchmark Jabodebek-Banten.
Lihat postingan ini di Instagram