SUBSIDI PPN BERLANJUT, SAAT PALING TEPAT BELI PROPERTI!

Kembali ke Beranda

SUBSIDI PPN BERLANJUT, SAAT PALING TEPAT BELI PROPERTI!

East2West Property News - Pada tahun 2021 pemerintah telah memberikan subsidi PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) sebesar 100% untuk pembelian properti tipe rumah tapak dan rumah susun. Subsidi PPN 100% ini diberikan untuk rumah yang dijual pengembang seharga Rp 2 Milyar ke bawah. Sedangkan rumah yang dijual di kisaran harga Rp2.5 Miliar s.d. Rp5 Miliar mendapatkan subsidi sebesar 50%.

Kebijakan pemberian subsidi ini terbukti mampu mendorong penjualan properti di berbagai segmen pasar di Indonesia. Beberapa pengembang besar terlihat membukukan meningkat penjualan yang spektakuler untuk ukuran pandemi. Properti yang sedianya tergolong susah dijual, mendadak jadi sold out. 

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya dari sektor properti, pemerintah kembali memberikan subsidi serupa untuk dijalankan di tahun 2022. Berbeda dari tahun sebelumnya, pada periode kali ini pemberian subsidi diturunkan menjadi 50% untuk rumah di bawah Rp2 miliar. Sedangan untuk rumah dengan harga Rp2 s.d. 5 miliar diberikan subsidi sebesar 25%. Subsidi berlaku hingga 30 Juni 2022.  

Keputusan untuk memperpanjang insentif sektor properti ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam agenda Refleksi Pencapaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022, Kamis (30/12/2021). “Pada insentif fiskal, PPN yang ditanggung pemerintah untuk perumahan ini telah disetujui oleh Bapak Presiden (Joko Widodo), akan tetapi jumlah besarannya dikurangi.” Lanjutnya lagi, “Keputusan pemerintah untuk menyetujui insentif PPN DTP rumah ini dilakukan karena masyarakat masih membutuhkan, utamanya untuk mendorong pemulihan di sektor properti.” 

Keputusan perpanjangan ini disambut baik oleh seluruh pelaku industri properti di tanah air. Hal ini merupakan signal untuk masyarakat agar segera membeli properti. Insentif ini dapat dianggap sebagai diskon, mengingat adanya wacana ke depan mengenai pemberlakuan PPN yang lebih besar, di atas 10% seperti yang berlaku pada saat ini.

“Insentif PPN DTP 2022 masih akan tetap menjadi stimulus bagi para pembeli propert. kami sebagai broker mengajak semua orang yang sudah punya dana agar segera melakukan pembelian dan mendapatkan keuntungan di kemudian hari”, demikian disampaikan Jessica Leonard, Principal East2West Property.

 

East2West Property

Dapatkan Informasi Terbaru