Tax Holiday 20 Tahun di Banten: Peluang yang Jarang Investor Ketahui Sekarang
East2West Property News - Sebagian besar pengusaha Indonesia masih berpikir bahwa insentif pajak sebesar ini hanya ada di brosur negara tetangga seperti Singapura atau Vietnam. Kenyataannya, pemerintah Indonesia baru saja membuka jalur serupa, dan lokasinya bukan di pulau terpencil, melainkan 30 menit dari Bandara Soekarno-Hatta. D-HUB SEZ, Kawasan Ekonomi Khusus seluas 60 hektare di dalam BSD City, resmi ditetapkan pemerintah pada 7 Oktober 2024 sebagai satu-satunya KEK di kawasan Jabodetabek. Bagi pelaku usaha yang selama ini menunda ekspansi karena beban pajak korporasi, ini adalah sinyal yang tidak boleh dilewatkan.
Struktur insentifnya dirancang bertingkat dan jujur soal skala investasi. Dengan investasi minimum Rp100 miliar, pelaku usaha berhak atas tax holiday 10 tahun. Investasi Rp500 miliar membuka jalur 15 tahun bebas pajak penghasilan badan. Sementara investasi Rp1 triliun ke atas, sesuai Peraturan Pemerintah No. 40/2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, memberikan tax holiday hingga 20 tahun penuh. Dalam skala waktu bisnis, dua dekade bebas pajak penghasilan badan bukan sekadar penghematan, itu adalah modal kerja tambahan yang bisa dialokasikan ulang ke ekspansi, riset, atau akuisisi talenta.
Yang sering luput dari perhitungan pengusaha adalah insentif di luar tax holiday itu sendiri. PPN dan PPnBM tidak dipungut atas barang modal, barang kena pajak, dan jasa konstruksi. Bea masuk dibebaskan, PPN impor dan PPh Pasal 22 impor pun tidak dipungut. Bagi bisnis yang bergantung pada peralatan atau bahan baku impor, terutama di sektor kesehatan, teknologi, dan pendidikan, kombinasi ini secara langsung memangkas biaya modal awal yang biasanya menjadi hambatan terbesar saat membuka fasilitas baru di Indonesia.
Kemudahan non-fiskal justru yang membuat D-HUB SEZ terasa berbeda dari kawasan industri konvensional. Kepemilikan asing 100% tanpa dilusi ekuitas lokal, hak guna bangunan hingga 80 tahun, visa on arrival hingga lima kali masuk, serta perizinan satu pintu melalui Administrator KEK yang memangkas jalur birokrasi ke otoritas pusat. Untuk sektor kesehatan secara khusus, ada lisensi praktik dokter asing selama 5 tahun (dibandingkan 2 tahun di luar KEK) dan skema akses khusus BPOM untuk obat yang belum terdaftar di Indonesia.
Ini bukan janji di atas kertas. Sejak kuartal keempat 2024 hingga kuartal pertama 2026, D-HUB SEZ telah mencatat realisasi investasi Rp1,4 triliun, 17 tenant yang sudah beroperasi, dan 1.736 lapangan kerja tercipta. Target lima tahun ke depan adalah Rp20 triliun investasi dan 50 lebih tenant, menuju visi 20 tahun senilai Rp100 triliun dan 25.000 lapangan kerja. Angka-angka ini menunjukkan bahwa kawasan ini bukan sekadar konsep, melainkan ekosistem yang sedang berjalan dengan mitra global dari Korea, Jepang, Australia, hingga Jerman.
Bagi pengusaha yang mempertimbangkan ekspansi, waktu adalah faktor yang menentukan besarnya insentif yang bisa dinikmati. Slot lahan dan unit di D-HUB SEZ, mulai dari Biomedical Campus yang sudah 100% beroperasi, Medical Suites yang serah terima September 2026, hingga lot komersial custom, memiliki ketersediaan terbatas seiring pertumbuhan permintaan. Tim properti East2West siap membantu Anda memetakan skema investasi, proyeksi insentif pajak, dan opsi lahan atau unit yang paling sesuai dengan rencana bisnis Anda. Hubungi tim properti East2West
+62 815 2820 9892 sekarang untuk konsultasi dan penjajakan peluang di D-HUB SEZ.
Sumber: East2West Property (JL)