East2West Property News - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan tarif untuk dua ruas tol yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (20/9/2022).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan ruas Jalan Tol Serpong-Balaraja akan segera dikenakan tarif mengingat telah lebih dulu dibuka untuk masyarakat.
Dia mengungkapkan bahwa untuk kendaraan golongan I, tarif yang dikenakan adalah Rp1.300 per kilometer (KM).
"Serpong-Balaraja karena sudah launching sebelumnya sudah lebih 2 pekan, ini bisa segera ditarif 1 km Rp1.300 rupiah, 5,4 km tinggal dikalikan 1.300 untuk golongan 1," kata Basuki saat ditemui dalam tinjauan ke proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022).
Sementara itu, Basuki mengatakan untuk tarif yang ditetapkan pada ruas Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 2-3 akan sedikit lebih tinggi.
Dia mengatakan konstruksi jalan tol tersebut yang menggunakan model menggantung seperti jembatan membuat biaya investasinya lebih besar.
"Cibitung-Cilincing karena konstruksinya semua seperti jembatan itu tarifnya Rp2.000 per km untuk golongan 1, kalau golongan 2,3,4,5 sekitar 1,5 kalinya," jelasnya.
Untuk diketahui, Jalan Tol Cibitung-Cilincing dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways dibangun dengan biaya investasi sebesar Rp12,91 triliun.
Sementara itu, Jalan Tol Serpong - Balaraja yang dikelola oleh BUJT PT Trans Bumi Serbaraja dibangun dengan biaya investasi seluruhnya mencapai Rp14,4 triliun.
Sumber : EKONOMI