Ada Insentif Beli Rumah Bebas PPN, Waktunya Berburu Hunian?

Kembali ke Beranda

Ada Insentif Beli Rumah Bebas PPN, Waktunya Berburu Hunian?

East2West Property News - Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai bagi pembelian rumah diyakini bisa mendongkrak penjualan. Pengembang perumahan harus jeli memanfaatkan kebijakan pemerintah ini dan melakukan penjualan secara masif.

CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda mengatakan, insentif yang diberikan pemerintah ini sangat tepat. Apalagi diketahui sektor properti adalah salah satu yang mengalami dampak sangat dalam karena pandemi COVID-19. Ia memprediksi, pertumbuhan properti di 2021 akan mencapai 20% dibandingkan tahun lalu.

"Harusnya dengan kebijakan ini sektor properti dapat meningkat 20% tahun ini dibandingkan 2020. Ini langkah luar biasa yang diambil pemerintah untuk menggerakkan ekonomi khususnya properti. Ini akan berdampak luar biasa terhadap peningkatan pasar properti," ujar Ali, Minggu (21/3/2021).

 

Karena kebijakan itu pengembang pun tak mau kehilangan momen. Salah satunya adalah pengembang perumahan Ciputra yang langsung meluncurkan Ciputra Virtual Expo. Marketing Director PT Ciputra Residence, Yance Onggo menyambut positif diterbitkannya program insentif PPN dari pemerintah untuk membantu masyarakat bisa memiliki rumah sendiri dengan harga semakin terjangkau.


PT. Ciputra Residence adalah anak perusahaan dari Ciputra Group, salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia dengan fokus pengembangan skala kota serta mixed-use development. Ciputra Residence dikenal atas portfolio pemukiman yang ternama serta standar tinggi dan integritas perusahaan. Perusahaan ini tersebar secara geografis di berbagai lokasi di Indonesia."Jadi dengan adanya insentif ini, semua stakeholder di industri properti akan terbantu, karena harga rumah yang akan di beli menjadi lebih terjangkau. Untuk mendukung dan menyambut terbitnya Program Pemerintah mengenai Insentif PPN dan mempermudah masyarakat mendapatkan pilihan rumah di proyek Ciputra Group, kami mengadakan event Ciputra Virtual Expo dengan tema #FestivalReadyStock dan Program PPN 0%, yang akan berlangsung mulai 18 Maret hingga 11 April 2021," kata Yance dalam keterangannya, Minggu (21/3/2021)

Proyek pertamanya adalah CitraGarden City yang berlokasi dekat dengan Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta yang dikembangkan pada tahun 1984. Selanjutnya pada tahun 1994, Ciputra Residence mengembangkan kota mandiri CitraRaya Tangerang seluas 2.760 Ha, yang juga merupakan proyek skala kota terbesar di Ciputra Group. Semenjak itu Ciputra Residence terus mengembangkan berbagai proyek di kota-kota lain di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan melalui perusahaan afiliasinya mengembangkan hingga kota lainnya di luar negeri seperti Hanoi Vietnam, dan Shenyang China.

"Khusus penjualan mulai maret 2021 hingga Agustus 2021 dan selama unit masih tersedia, dapatkan program pembelian Rumah PPN 0% dengan harga Rumah Tapak mulai 133 juta, Rumah Susun (Apartment) mulai 168 juta, dan Rumah Toko (Ruko) mulai 799 Juta. Selain itu ada juga Program Extra, yaitu Extra Benefit sd 30% dan Extra Reward hingga belasan juta rupiah," pungkas Yance.

Aturan relaksasi perpajakan itu diterbitkan pemerintah untuk membantu meringankan masyarakat membeli Rumah di masa pandemi, sekaligus mengatasi permasalahan unit rumah yang telah selesai dibangun pengembang namun belum terjual.

Setidaknya ada 3 syarat yang harus dipenuhi calon pembeli rumah untuk bisa mendapatkan insentif PPN, yaitu:

1. Harga rumah maksimal Rp 2 miliar mendapat diskon PPN 100%. Sementara untuk rumah dengan banderol Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar diberikan diskon 50%.

2. Merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni, dan unit rumah harus diserahkan pengembang ke pembeli secara fisik pada periode pemberian insentif, yaitu mulai Maret sampai Agustus 2021.

3. Diberikan maksimal 1 (satu) unit rumah untuk 1 (satu) orang dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu 1 (satu) tahun.

Sumber : Detik Finance

Dapatkan Informasi Terbaru