East2West Property News - Sebagai pemilik properti, membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah kewajiban yang harus dilakukan setiap tahun. Salah satu dokumen yang diperlukan untuk membayar PBB adalah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). SPPT ini berisi informasi tentang jumlah tagihan yang harus dibayar. Tapi, banyak yang masih bingung, ambil SPPT PBB di mana ya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Untuk mengambil SPPT PBB, kamu bisa langsung datang ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Bapenda adalah lembaga yang mengelola pajak daerah, termasuk PBB. Di sini, kamu bisa meminta SPPT jika belum menerima kiriman atau jika ada masalah dengan pengiriman dokumen tersebut.
Selain Bapenda, kantor kecamatan juga bisa jadi tempat yang tepat untuk mengambil SPPT PBB. Setiap kecamatan biasanya memiliki salinan SPPT untuk warganya. Cukup bawa identitas diri dan data properti yang dimiliki, dan kamu bisa langsung mendapatkan dokumen tersebut.
Beberapa daerah mengirimkan SPPT PBB langsung ke alamat pemilik properti setiap tahun. Pastikan alamat yang terdaftar di Bapenda adalah alamat yang benar dan terbaru. Jika belum menerima, cek ke Bapenda atau kecamatan setempat.
Untuk mempermudah, kini banyak daerah yang menyediakan layanan cek SPPT PBB online. Cukup akses website Bapenda kota atau kabupaten tempat kamu tinggal, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), dan kamu bisa langsung mengecek tagihan PBB serta mengunduh SPPT PBB secara online.
Aplikasi pembayaran digital seperti Gopay, OVO, atau ShopeePay kini juga sering menawarkan fitur untuk cek dan bayar PBB. Cukup masukkan NOP, dan kamu bisa melihat serta membayar tagihan PBB langsung dari aplikasi tersebut.
Kenapa SPPT PBB Itu Penting?
SPPT PBB adalah dokumen penting yang berisi kewajiban pajak yang harus kamu bayar. Tanpa SPPT, kamu tidak bisa mengetahui dengan pasti berapa jumlah tagihan PBB yang terutang. Selain itu, SPPT juga menjadi acuan dalam pembayaran untuk menghindari denda jika terlambat membayar pajak.
Kesimpulan
Jadi, ambil SPPT PBB di mana? Kamu bisa mengambilnya langsung di Bapenda, kantor kecamatan, atau melalui layanan online yang tersedia. Pastikan kamu tidak terlambat dalam membayar PBB agar terhindar dari denda PBB yang terus bertambah.
Jika kamu ingin mencari rumah impian dengan pajak yang sesuai dengan budget, East2West Property siap membantu! Kami memiliki berbagai pilihan properti yang cocok untukmu. Hubungi kami sekarang atau klik link di bio untuk info lebih lanjut!
Sumber: East2West Property