Kemerdekaan Datang Setahun Sekali. Diskon Pajak Belum Tentu.

Kembali ke Beranda

Kemerdekaan Datang Setahun Sekali. Diskon Pajak Belum Tentu.

East2West Property News - Banyak pemilik rumah menganggap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya sebagai kewajiban tahunan. Padahal, di momen tertentu, pemerintah daerah justru memberikan kesempatan untuk menghemat biaya melalui program relaksasi pajak. Bulan Agustus 2026 menjadi salah satu momentum tersebut, ketika semangat Hari Kemerdekaan juga diikuti berbagai insentif perpajakan di wilayah Tangerang.
 
Pemerintah Kota Tangerang melalui Bapenda menyelenggarakan program Pesta Diskon Kemerdekaan pada 3–31 Agustus 2026. Program ini memberikan potongan 17% untuk tunggakan pokok PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2014, 8% untuk tunggakan Tahun Pajak 2015–2020, diskon 45% BPHTB untuk perolehan hak melalui program tertentu seperti PTSL, serta pembebasan sanksi administrasi hingga Tahun Pajak 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Sementara itu, Kabupaten Tangerang juga menghadirkan program Relaksasi Pajak Daerah Agustus 2026. Selain penghapusan sanksi administrasi pada beberapa jenis pajak daerah, pemerintah memberikan diskon BPHTB sebesar 5% bagi wajib pajak yang melakukan penyetoran selama periode program berlangsung.
 
Bagi pemilik properti, insentif seperti ini bukan sekadar mengurangi beban pembayaran. Program tersebut juga menjadi kesempatan untuk merapikan administrasi aset, terutama bagi yang masih memiliki tunggakan atau sedang dalam proses pengurusan sertifikat maupun transaksi properti. Properti dengan administrasi yang tertib akan jauh lebih mudah dijual, diwariskan, maupun dijadikan agunan pembiayaan.
 
Perlu dipahami bahwa jatuh tempo PBB berbeda pada setiap daerah, sehingga pemilik properti sebaiknya selalu memperhatikan tanggal yang tercantum pada SPPT masing-masing. Setelah melewati jatuh tempo, umumnya akan dikenakan sanksi administrasi sesuai ketentuan pemerintah daerah. Karena itu, program penghapusan denda seperti yang berlangsung selama Agustus menjadi kesempatan yang tidak selalu hadir setiap tahun.
 
Jika Anda sedang membeli, menjual, atau mengurus legalitas properti di Tangerang, tim East2West Property +62 815 2820 9892 siap membantu memastikan seluruh aspek administrasi, termasuk kewajiban perpajakan, telah dipenuhi dengan baik sehingga transaksi berjalan lebih aman dan nyaman.

Sumber: East2West Property (JL)
 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh @property.sherly

Dapatkan Informasi Terbaru

Intuit Mailchimp