East2West Property News - Punya penghasilan Rp15 juta per bulan, tetapi pengajuan KPR tetap ditolak. Situasi seperti ini cukup membuat calon pembeli bingung. Sebab gaji bukan satu-satunya angka yang dilihat bank. Dalam menilai calon debitur, bank juga mempertimbangkan informasi kredit, kemampuan membayar, profil risiko, serta kelayakan properti yang akan menjadi agunan. OJK menegaskan bahwa informasi SLIK dapat menjadi salah satu sumber analisis kelayakan, tetapi bukan satu-satunya dasar keputusan kredit. Keputusan akhir tetap berada pada masing-masing lembaga jasa keuangan.
Salah satu hal yang perlu diperiksa adalah riwayat kredit di SLIK. SLIK bukan “blacklist”, melainkan sistem informasi yang berisi data fasilitas kredit atau pembiayaan yang dilaporkan lembaga keuangan. Karena itu, sebelum mengajukan KPR, calon debitur sebaiknya mengetahui terlebih dahulu bagaimana kondisi kreditnya. Sejak 1 Juli 2026, OJK juga menerapkan optimalisasi SLIK, termasuk percepatan pembaruan informasi setelah pelunasan menjadi paling lambat tiga hari kerja.
Masalah berikutnya bisa datang dari terlalu banyak kewajiban berjalan. Gaji Rp15 juta terlihat besar jika berdiri sendiri. Namun bank akan melihatnya bersama cicilan rumah, kendaraan, kartu kredit, pinjaman konsumtif atau kewajiban lain yang tercatat. Karena itu, orang dengan penghasilan sama belum tentu memiliki kapasitas kredit yang sama. Dalam terminologi kredit, kemampuan membayar atau capacity memang merupakan salah satu unsur penting dalam penilaian kredit.
Kemudian ada harga rumah versus hasil appraisal. Misalnya rumah ditawarkan Rp1,5 miliar, tetapi setelah penilaian bank, nilai properti yang dapat diterima sebagai dasar agunan lebih rendah. Selisih tersebut dapat membuat kebutuhan dana sendiri menjadi lebih besar. Kebijakan Bank Indonesia untuk 2026 memang menetapkan batas rasio LTV properti yang dapat mencapai 100% untuk kategori dan bank tertentu, tetapi angka tersebut adalah batas maksimum regulasi, bukan berarti setiap pemohon otomatis memperoleh pembiayaan 100%. Bank tetap melakukan penilaian berdasarkan kebijakan dan risiko masing-masing.
Karena itu, KPR sebenarnya harus dilihat dari dua sisi sekaligus: orangnya dan rumahnya. Dari sisi pembeli, periksa SLIK, penghasilan, pekerjaan, kewajiban berjalan dan kemampuan membayar. Dari sisi properti, perhatikan legalitas, kondisi, nilai pasar dan kelayakannya sebagai agunan. Inilah alasan mengapa rumah dengan harga sama bisa menghasilkan keputusan KPR yang berbeda untuk setiap calon pembeli.
Jadi sebelum membayar booking fee, jangan hanya bertanya “Saya mampu cicil berapa?”, tetapi juga “Apakah profil saya dan properti ini siap masuk proses KPR?” Pemeriksaan lebih awal dapat mengurangi risiko uang sudah keluar sementara pembiayaan belum jelas. Jika Anda sedang memilih rumah dan ingin menilai pilihan properti sekaligus mempersiapkan proses KPR dengan lebih terukur, East2West Property +62 815 2820 9892 dapat membantu dari tahap pemilihan properti sampai memahami aspek pembiayaannya.
Sumber: East2West Property (JL)
Lihat postingan ini di Instagram