East2West Property News - Dalam dunia properti, terutama bagi pembeli baru, istilah AJB dan PPJB sering kali membingungkan. Padahal, kedua dokumen ini memiliki peranan penting dalam proses jual beli properti. Memahami apa itu AJB dan PPJB serta perbedaannya akan membantu Anda menjalani transaksi properti dengan lebih aman dan lancar.
Apa Itu PPJB?
PPJB atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli adalah dokumen awal yang mengikat antara penjual dan pembeli. Dokumen ini biasanya digunakan saat pembeli membeli properti dalam kondisi inden atau belum siap serah terima. PPJB berfungsi sebagai komitmen kedua belah pihak untuk melanjutkan transaksi pada waktu yang disepakati.
Apa Itu AJB?
AJB atau Akta Jual Beli adalah dokumen resmi yang dibuat di hadapan notaris atau PPAT yang menandakan terjadinya proses jual beli secara sah dan final. Dengan AJB, hak atas properti secara legal berpindah dari penjual ke pembeli.
Perbedaan Utama PPJB dan AJB:
Mengapa Penting Memahami AJB dan PPJB?
Mengetahui fungsi kedua dokumen ini membantu Anda menghindari risiko hukum dan memastikan proses transaksi berjalan sesuai aturan. Pastikan Anda memeriksa dan memahami isi dokumen sebelum menandatangani agar hak dan kewajiban jelas.
East2West Property Siap Mendampingi Proses Transaksi Anda
Sebagai broker properti yang berpengalaman, East2West Property akan membantu Anda memahami setiap tahap transaksi, termasuk pengurusan PPJB dan AJB, sehingga Anda dapat berinvestasi dengan tenang dan aman. Kami menawarkan pilihan properti dengan legalitas terjamin di kawasan premium seperti BSD, Alam Sutera, dan Gading Serpong.
Ingin tahu lebih banyak tentang proses jual beli properti dan dokumen pendukungnya? Tim kami siap membantu Anda dengan informasi terpercaya dan layanan profesional.
Sumber: East2West Property