Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional, tim marketing East2West Property turut serta dalam program sertifikasi LSP BPI – Lembaga Sertifikasi Profesi Broker Properti Indonesia, yang berada di bawah pengawasan pemerintah melalui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Pemerintah mencanangkan program sertifikasi ini untuk menyelaraskan standar pelayanan dalam industri broker properti di Indonesia. Sejak berdirinya LSP BPI pada tahun 2015, lebih dari 5.000 broker properti di seluruh Indonesia telah tersertifikasi. Ini adalah bagian dari inisiatif pemerintah untuk memastikan bahwa para profesional di industri ini memiliki kompetensi dan memenuhi standar nasional dalam setiap transaksi properti.
East2West Property juga berkomitmen untuk mendukung program ini dengan mengikutsertakan tim marketing kami dalam sertifikasi tersebut. Kami percaya bahwa dengan memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan, kami dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para klien kami dan mendukung program pemerintah dalam menciptakan keseragaman pelayanan di seluruh Indonesia.
Jika Anda sedang mencari broker properti yang telah tersertifikasi atau ingin tahu lebih lanjut tentang sertifikasi LSP BPI, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami siap membantu Anda dalam setiap transaksi properti, dengan jaminan profesionalisme dan layanan yang terstandar.