Ingin Rumah Halal? Pahami Dulu Cara Kerja KPR Syariah

Kembali ke Beranda

KPR Syariah CIMB Niaga untuk keluarga Muslim yang ingin memiliki properti

Ingin Rumah Halal? Pahami Dulu Cara Kerja KPR Syariah

East2West Property News - Ketika kita sebagai Muslim mencari rumah, tentu yang kita pikirkan bukan hanya rumahnya bagus, lokasinya di mana, atau cicilannya berapa. Ada satu pertanyaan yang tidak kalah penting: bagaimana cara kita membiayai rumah tersebut? Bagi sebagian keluarga Muslim, memiliki rumah dengan cara transaksi yang sesuai prinsip syariah memberikan ketenangan tersendiri. Karena itu, KPR syariah bukan sekadar pilihan produk perbankan, tetapi menjadi alternatif bagi kita yang ingin memiliki aset sambil tetap memperhatikan prinsip muamalah dalam Islam.

Di sinilah pentingnya memahami akad. Dalam KPR Syariah CIMB Niaga, terdapat pilihan akad seperti Murabahah dan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ). Murabahah menggunakan prinsip jual beli, dengan harga pokok dan margin yang disepakati. Sementara MMQ menggunakan konsep kerja sama kepemilikan aset, di mana porsi kepemilikan bank berkurang secara bertahap seiring pembelian porsi tersebut oleh nasabah. Jadi, ketika kita memilih KPR syariah, yang perlu dipahami bukan hanya angka angsurannya, tetapi juga akad yang menjadi dasar transaksi tersebut.

CIMB Niaga Syariah mempunyai program KPR iB Fix dengan akad Murabahah untuk pembelian rumah, apartemen, ruko/rukan, maupun tanah kavling siap bangun. Program ini juga mempunyai fasilitas untuk kebutuhan seperti take over, top up, dan renovasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pada skema Murabahah, margin yang sudah disepakati menjadi bagian dari harga jual dalam akad. Bagi kita yang ingin menghindari ketidakjelasan dalam transaksi, adanya harga dan margin yang disepakati sejak awal menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

Ada pula KPR iB dengan akad MMQ. Konsepnya menarik untuk dipahami: kita dan bank memiliki porsi kepemilikan atas aset, kemudian porsi bank dibeli secara bertahap sampai akhirnya kepemilikan menjadi milik kita. CIMB Niaga mempunyai program KPR iB berbasis MMQ untuk pembelian rumah, apartemen, dan ruko/rukan, termasuk pilihan properti baru maupun bekas pada produk tertentu. Saat ini, CIMB Niaga juga mempunyai program untuk primary selected group developer dengan margin 6,5% fixed selama 8 tahun dan tenor minimal 15 tahun, kemudian masuk ke mekanisme floating sesuai ketentuan program.

Bagi kita yang sedang mencari KPR syariah, cara melihatnya sebaiknya juga tidak berhenti pada kalimat “tanpa bunga”. Kita perlu memahami akadnya, berapa kewajiban yang harus dibayar, berapa lama tenornya, bagaimana mekanisme setelah periode fixed, serta apakah cicilannya sesuai dengan kemampuan keluarga. Kalau properti yang dibeli adalah ruko atau aset untuk usaha, pertimbangannya bertambah: apakah cash flow usaha mampu menopang kewajiban tersebut dan apakah asetnya benar-benar memberikan manfaat ekonomi. Dengan begitu, keputusan membeli properti tetap sehat secara finansial sekaligus sesuai dengan pertimbangan syariah yang kita pegang.

CIMB Niaga Syariah merupakan rekanan East2West Property. Jadi, bagi Anda yang sedang mencari properti dan ingin sekaligus memahami pilihan pembiayaan syariahnya, prosesnya dapat kita konsultasikan dari dua sisi: propertinya dan pembiayaannya. Untuk informasi KPR Syariah CIMB Niaga, Anda dapat menghubungi Irfan Saputra dari CIMB Niaga Syariah di 081-852-1103-1463. East2West Property siap membantu Anda mencari properti yang sesuai kebutuhan, kemudian mengarahkan kepada rekanan pembiayaan yang tepat agar perjalanan memiliki aset dapat dilakukan dengan lebih tenang dan terencana.

Sumber: East2West Property (JL)

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Konsultan & Agen Properti Profesional Berlisensi (@east2west_property)

Dapatkan Informasi Terbaru

Intuit Mailchimp